JAKARTA - Ketua Ketua
Umum Laskar Rakyat Jokowi (LRJ), Riano Oscha menduga ada dua hal yang
mendasari KPK menjadikan calon Kapolri, Komjen (Pol) Budi Gunawan
sebagai tersangka korupsi. Menurut Riano, dua hal itu menyangkut
kekecewaan Ketua KPK Abraham Samad.
Pertama adalah kekecewaan Abraham karena
tidak menjadi calon wakil presiden pendamping Joko Widodo (Jokowi) pada
pemilu presiden lalu. Yang kedua karena Presiden Jokowi tidak menunjuk
Abraham sebagai jaksa agung.
"Saya menduga dua hal tersebut pemicu
Abraham Samad menjerat Komjen Pol Budi Gunawan yang diusulkan Presiden
Joko Widodo untuk menjadi Kapolri," kata Riano di Jakarta, Rabu (14/1).
Karena itu, Riano mengingatkan Abraham
untuk mengundurkan diri dari KPK saja. Sebab, manuver Abraham itu
berisiko bagi institusi KPK.
"Kalau tidak, akan merusak nama baik
institusi KPK. Karena Abraham Samad sudah menggunakan KPK sebagai alat
untuk kepentingan pribadinya," tegas Riano.
Sedangkan Ketua Aliansi Nasionalis
Nahdliyin (ANN), Marihot Siahaan meminta KPK agar lebih fokus dengan
kasus-kasus yang sudah terlihat penyimpangannya. Menurutnya, jangan
sampai lembaga antirasuah itu justru mencari-cari kesalahan orang
sebelum mempunyai alat bukti yang kuat.
“Jangan orang dijadikan tersangka
dahulu, baru kemudian ditelusuri bahkan diada-adakan alat buktinya. KPK
harus menggunakan kaidah-kaidah hukum, jangan sembarang menetapkan
tersangka, sementara alat buktinya baru belakangan. Praktek ini harus
dihentikan oleh KPK,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar